Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertandang ke rumah korban di Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (2/1) pagi. Pelaku bermaksud menemui ibu korban.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertandang ke rumah korban di Kecamatan Megang Sakti,
Kecamatan Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (2/1) pagi. Pelaku bermaksud menemui ibu korban.
Ternyata pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli siswi SMA itu. Pelaku berpura-pura pamit pulang, tetapi justru menutup pintu rumah dan menguncinya dari dalam.
Dengan leluasa, pelaku memeluk dan membawa paksa korban ke kamar. Di sana, pelaku menindih dan menggerayangi tubuh korban. Begitu pakaiannya dilepas pelaku, korban berteriak memanggil ibunya untuk meminta tolong.
Ibu korban yang masih bersembunyi di kamar mandi tak mendengar teriakannya. Pelaku pun membawa korban ke kamar belakang dan kembali berbuat cabul. Beruntung, ibu korban baru mendengar teriakan korban sehingga keluar dari persembunyiannya.
Ibu korban langsung memukul korban dengan jilbab yang dipakainya sambil berucap 'kurang ajar dan tidak punya otak' kepada pelaku. Pelaku kabur dan akhirnya dilaporkan ke polisi sehingga dilakukan penangkapan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, tersangka diringkus dari negosiasi dengan keluarganya sebelum berusaha melarikan diri. Tersangka mengakui telah melakukan percobaan perkosaan kepada korban yang tak lain adalah anak orang yang dicintainya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. "Barang bukti yang kita amankan pakaian korban dan tersangka.
0 comments: