Pasangan sejoli yang sudah lama menjalin asmara itu nekat membuang bayinya di semak-semak, lantaran bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah.
Beruntung, bayi laki-laki itu ditemukan warga 3 jam usai diletakkan kedua sejoli di semak-semak, dan masih dalam kondisi sehat wal afiat. Kini, yang ada cuma penyesalan bagi Andre dan Sarah.
Sejatinya, Sarah mengaku sangat menyayangi bayinya, dan tidak ingin membuangnya. Namun, rasa malu hamil dan melahirkan di luar nikah, melebihi rasa keibuannya.
"Sayang Pak. Tapi semua itu karena panik, akhirnya begitu (dibuang). Ide utamanya (membuang bayi) dari dia (Andre). Kalau diberi kesempatan, saya pasti merawat anak saya Pak," ujar Sarah.
Sementara, Andre sang kekasih Sarah, juga mengaku hal serupa. "Enggak ada niat membuang. Pacaran pun, keluarga saya tahu. Karena di Samarinda untuk kuliah, saya takut kecewakan orangtua saya," aku Andre.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku di jerat Pasal 305 KUHP junto 55 KUHP atau pasal 76b Junto Pasal 77b Undang-Undag Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Keduanya diancam dipidana maksimal 5 tahun penjara.
0 comments: